Oleh: forumyogyabangkit | Februari 12, 2008

Kronologis Perusakan Kantor Ombudsman Swasta

Kronologi Perusakan Kantor Lembaga Ombudsman Swasta

1. LOS mengadakan penelitian tentang ketepatan sasaran penerima dana bantuan JRF. Hasil penelitian menghasilkan data 60 % bantuan tepat sasaran dan 40 % tidak tepat sasaran. Setelah itu LOS mengadakan diseminasi hasil penelitian di Wisma Magister Manajemen UGM tanggal 30 Januari 2008.

2. Diseminasi hasil penelitian tersebut diliput oleh beberapa wartawan dan muncul pemberitaan di beberapa media cetak. Pada tanggal 31 Januari 2008.

3. Pada tanggal 30 Januari 2008 pukul 20.00 Budi Wahyuni Ketua LOS mengadakan siaran di TVRI mengenai hasil penelitian tersebut.

4. Pada tanggal 6 Januari 2008 pemberitaan koran Bernas menyebutkan bahwa Ketua DMC Teti, menyatakan akan mensomasi LOS terkait dengan hasil penelitian tersebut.

5. Pada tanggal 8-9 Februari 2008 LOS mendapatkan informasi bahwa LOS akan di demo oleh orang yang mengatasnamakan warga Bantul.

6. Pada hari Senin tanggal 11 Februari 2008 pukul 09.00 sekitar ribuan massa mendatangi kantor LOS didampingi dari aparat Pemkab Bantul (Assekda I Kabupaten Bantul, Kandiawan sebagai Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Bantul, Sulistyo sebagai Ketua Pandu, Bibit sebagai Kepala Desa Bangunjiwo Bantul/Sekertaris APDESI, Satryawan Guntur Zass sebagai Kuasa Hukum Pemkab Bantul).

7. Setelah tiba di halaman kantor LOS perwakilan massa orasi meminta perwakilan LOS untuk keluar menemui mereka. Atas permintaan tersebut pihak LOS mengusulkan agar ada perwakilan warga sekitar 5-6 orang untuk berdialog dengan Anggota LOS di dalam kantor LOS.

8. Kemudian LOS mencoba melakukan dialog tetapi tidak dapat terjadi karena mereka memaksa anggota LOS untuk mengabulkan tuntutan massa pendemo yaitu pencabutan hasil penelitian JRF dan Permintaan maaf .

9. Karena tidak tercapai kesepakatan beberapa perwakilan aksi demo memaksa anggota LOS untuk keluar dan mengumumkan kepada massa tentang pencabutan hasil penelitian tersebut.

10. Kemudian semua anggota LOS keluar menemui massa aksi. Pada saat Ketua LOS menyatakan hasil penelitian ditangguhkan untuk kepentingan masyarakat Bantul, massa serentak melempar batu kearah kantor LOS sehingga menimbulkan kerusakan. Setelah itu semua anggota menyelamatkan diri masuk ke dalam kantor LOS.

11. Setelah itu beberapa peserta aksi demo memasuki kantor LOS dan melakukan tindakan “penekanan” kepada anggota LOS dan memaksa anggota LOS untuk mencabut hasil penelitian. Beberapa orang, diantaranya yang dapat diidentifikasi adalah Sukardiyono Assekda I dan Satryawan Guntur Zass tetap terus mendesak anggota LOS untuk keluar dan menyatakan pencabutan hasil penelitian. Dalam kondisi terdesak dan terancam jiwa maka anggota LOS menyatakan mencabut hasil penelitian demi kepentingan masyarakat Bantul.

12. Setelah aksi perusakan yang terjadi di kantor LOS beberapa aparat pemda, diantaranya Assek I Pemda bantul, Komandan satpol PP Kabupaten Bantul, dan beberapa aparat satpol PP Kabupaten bantul menyatakan akan mengganti segala kerusakan yang ditimbulkan aksi masa ini.

Yogyakarta, 11 Januari 2008

Atas nama LOS DIY

Dra. Budi Wahyuni, MM, MA

Pada 12 Januari 2008,

LOS mengadakan konfrensi pers terkait dengan banyak kerancuan yang terpublish di media massa. Berikut pernyataannya:

1. LOS bukanlah lembaga swadaya masyarakat yang menerima tender untuk melaksanakan penelitian. LOS adalah lembaga publik yang dibentuk oleh pemerintah dengan dasar SK. Gubernur No. 135 thn 2004. Bukan LSM. Seluruh pembiayaan dibebankan pada APBD 2. Pada Bulan Desember 2007 LOS mengadakan Penelitian tentang tingkat ketepatan sasaran penyaluran dana bantuan oleh JRF (Java Reconstruction Fund) untuk daerah bantul dan didapatkan 40 % tidak tetap sasaran dan 60 % tetap sasaran. Ketetapan tepat sasaran atau tidak tepat sasaran berdasarkan standard yang sudah ditetapkan oleh JRF 3. Penelitian ini telah mendapatkan ijin dari BAPEDA propinsi DIY dan BAPEDA Bantul 4.Penelitian ini telah diseminasi di Wisma Magister Manajemen UGM tanggal 30 Januari 2008 dan telah memberikan informasi ini kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini pihak JRF adalah National consultant, Kepala BAPEDA Bantul.

5.Hasil penelitian ini sama sekali tidak berpengaruh pada pencairan dana rehab rekon karena sepenuhnya merupakan kewenangan pihak JRF.


Beri tanggapan

Your response:

Kategori