Berikut adalah kronologi demo yang terjadi di Lembaga Ombudsman Swasta (Sebelah kantor JRO), 11 Februari 2008
Demo Pencabutan Hasil On-motion LOS tentang pelaksanaan proyek JRF (Java Reconstruction Fund)
Proyek JRF (Java Reconstruction Fund) adalah proyek konsursium multi donor untuk membantu rehab rekon di DIY akibat gempa bumi ybl baik untuk memenuhi rehab rekon rumah non APBN maupun lingkungan fasum yang rusak. Sampai saat ini diinformasikan akan dibangun 10 ribu rumah di Bantul dan sudah 60% terealisasi. LOS (Lembaga Ombusman Swasta) melakukan investigasi melalui penelitian dengan metoda on motion untuk melengkapi data atas banyaknya komplin masyarakat.

Pada pukul 10.00 WIB ‘masyarakat Bantul’ melakukan demo ke LOS dengan tuntutan pencabutan hasil on motion survey pelaksanaan proyek JRF di daerah bantul yang diterbitkan oleh LOS. Hasil on motion survey LOS melaporkan bahwa terjadi ketidaktepatan pembagian dana proyek JRF (Java Reconstruction
Fund) sebesar 40 %. Hasil ini telah diseminarkan oleh LOS setelah melalui proses sebagaimana layaknya dilakukan oleh LOS untuk diterbitkan sebagai rekomendasi bagi semua pihak yang berkepentingan.
Dari berbagai sumber, diperoleh informasi bahwa Demo ini diikuti oleh kurang lebih 2000 massa yang terdiri dari unsur masyarakat bantul, terlihat adanya aparatus pemerintah Bantul dan dari JRF dari 65 kelurahan Bantul. Demo diawali dengan menyuarakan keinginan warga pemanfaat proyek dan mendengarkan pernyataan dari pihak LOS atas tuntutan pencabutan hasil penelitian LOS.
Setelah pihak LOS dan masyarakat yang diwakili oleh JRF mengadakan pertemuan sekitar 10 menit untuk mencapai kesepakatan, Ketua LOS Budi Wahyuni memberikan pernyataan bahwa LOS menangguhkan rekomendasi dan akan melakukan penelitian ulang bersama-sama. Namun, pernyataan ini tidak diterima oleh para pendemo karena JRF sudah melakukan sesuai prosedur dan proses pembagian dana ini sudah berjalan 70 % seperti yang dinyatakan oleh Sulistiono, Ketua Asosiasi Lurah daerah Bantul. Mendengar pernyataan ini pendemo menjadi semakin panas diikuti permintaan dengan pernyataan-pernyataan paksa kepada pihak LOS untuk tetap menuruti keinginan mereka. Keadaan menjadi semakin tegang dan pendemo melakukan tindakan anarkis dengan melempari kantor LOS sehingga menyebabkan kerusakan fisik dan kepanikan di lingkungan sekitar LOS. Untuk dapat meredakan amuk massa, Budi Wahyuni kemudian memberikan pernyataan ‘demi kepentingan masyarakat bantul maka hasil rekomendasi LOS dicabut’.
Paska kerisuhan dan demo ini, LOS melakukan refleksi bersama aktivis forum LSM dan rekan-rekan yang berempati. Mereka bersepakat untuk melaporkan tindakan kriminal perusakan ke pihak Polda DIY. Beberapa pihak yang dengan nyata diidentifikasi melakukan tindakan tersebut diantaranya “oknum pejabat Pemda Bantul dan aparatus Pemda/pamong desa serta pejabat konsultan daerah JRF” di Bantul. Mengapa banyak aparat ikutserta melakukan demo? Mengapa tindakan anarkis sampai terjadi terhadap kerja Ombudsman yang sebenarnya terbuka, imparsial dan independen? Inilah yang menjadi pertanyaan dan tantangan banyak pihak untuk ditelusur lebih dalam.