Pemprov DIY Kucurkan Rp 10 Miliar untuk UMKM Korban Gempa
Bagus Kurniawan – detikcom
Yogyakarta, Gempa bumi 27 Mei 2006 mengakibatkan Usaha Mikro Kecil dan Mengengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lumpuh dan kesulitan mendapatkan kredit perbankan. Pemerintah Provinsi DIY akan mengucurkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk membantu UMKM.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) DIY, Syahbenol Hasibuan kepada wartawan seusai bertemu dengan Gubernur DIY di Kepatihan, Rabu (19/9/2007).
“Sejak gempa setahun lalu, sektor UKM seperti mati suri dan sulit berkembang. Mereka kesulitan modal karena bank tidak mau memberi pinjaman tanpa jaminan dan banyak UMKM yang mengalami kredit macet,” kata dia.
Untuk mengatasi masalah itu, Pemprov DIY akan menjadikan dana APBD sebagai agunan agar sektor UKM bisa kembali normal. Program penjaminan untul tahap awal Rp 10 miliar.
Teknis pelaksanaannya, dana itu ditempatkan di BPD DIY kemudian BPD akan mengkoordinasi bank-bank lain untuk menyalurkan kredit kepada UMKM yang mempunyai prospek.
“UKM yang dipilih adalah UMKM yang pasarnya pasti, produk dibutuhkan pasar tapi kurang modal,” katanya.
Menurut dia, setiap UKM yang memperoleh kredit nantinya tidak perlu menggunakan asetnya untuk agunan karena sepenuhnya sudah dijamin oleh Pemprov DIY. Seleksi penentuan UMKM yang memperoleh kredit dilakukan oleh BPD.
“UMKM yang dapat kredit dipilih dengan prospek pengembangan bagus dengan plafon maksimal Rp 50 juta tiap UMKM,” ungkap Syahbenol.
Jika diasumsikan dana Rp 10 miliar itu terserap dengan plafon maksimal Rp 50 juta akan ada 200 UKM yang bakal menerima kredit. Namun dalam prakteknya kemungkinan akan ada yang hanya menerima Rp 10 juta atau Rp 25 juta sehingga jumlah UMKM yang akan menerima kredit juga akan lebih besar jumlahnya.
“Kita berharap, jangan sampai ada UMKM yang memanipulasi karena ini dijamin pemerintah. Dana yang digunakan betul-betul untuk usaha bukan untuk kegiatan lain. Kita berharap dana itu bisa berkembang dan berlipat sehingga semua UKM dapat mengakses sumber dana di perbankan,” demikian Syahbenol.