Oleh: forumyogyabangkit | September 9, 2006

REKOMENDASI KEBIJAKAN No.IX/31806. Tentang Isu-isu Pokok Rekonstruksi Pasca Gempa di DIY: Kondisi setelah 100 hari Gempa

 

 

 MITRA MANAJEMEN JOGJA BANGKIT

 REKOMENDASI KEBIJAKAN No.IX/31806
Tentang
Isu-isu Pokok Rekonstruksi Pasca Gempa di DIY:
Kondisi setelah 100 hari Gempa

I. Pandangan Umum Kondisi setelah 100 hari

1. Dilihat dan dirasakan bahwa meskipun kelihatannya kehidupan mulai berjalan normal, kondisi dan situasi lingkungan dan kehidupan kawasan bencana masihlah sangat memprihatinkan. Belum terjadi perbaikan yang signifikan setelah 100 hari bencana terjadi. Secara mandiri maupun dengan bantuan dari berbagai pihak, telah dilakukan berbagai program recovery dan rekonstruksi, tapi belum sama sekali memulihkan keadaan. Periodenya masih dapat dikatakan periode yang emergency-recovery, belum sampai pada rekonstruksi. Dikhawatirkan apabila keadaan ini terus berlangsung, situasi emergency baru akan terjadi, khususnya apabila musim hujan tiba.

2. Terdapat situasi yang mengkhawatirkan dimana terjadi saling ketidak-percayaan antara berbagai pihak, baik secara horizontal maupun vertical. Komunitas/masyarakat cenderung tidak percaya pada pemerintah, begitu sebaliknya. Antar tingkatan pemerintahpun terjadi ketidak-percayaan baik antara propinsi, pusat dan kabupaten/kota. Pada tingkat propinsi, antara eksekutip dan legislatip juga cenderung tidak ada kepercayaan satu sama lain. Yang paling parah adalah ketidak-percayaan komunitas/masyarakat terhdap pemerintah. Frekuensi demo-demo dalam sebulan terakhir menunjukkan ketidak-percayaan yang semakin meningkat.

3. Terdapat kecenderungan bahwa telah terjadi “pelemparan” tanggungjawab, di sisi pemerintah, dari pusat ke propinsi, dari propinsi ke kabupatan/kota, dan dari kabupaten/kota ke kelurahan dan masyarakat. Secara keseluruhan, pada akhirnya masyarakat/korbanlah yang paling menanggung sebagian besar beban proses rekonstruksi.

II. Isu-isu Substansial (Konsepsi, Rencana, dan Program AKsi)

1. Terdapat kecenderungan bahwa proses rekonstruksinya terjadi secara parsial, segmented, sektoral, tidak komprehensip. Masing-masing sector/segmen melakukan implmentasi programnya sendiri-sendiri, dan pemerintah tidak/kurang melakukan koordinasi dan memadukan berbagai program yang ada.

2. Banyak pihak, termasuk pemerintah, terlalu berorientasi dan focus pada aspek/sector perumahan. Memang sector perumahan penting dan tingkat kerusakannya parah, akan tetapi apabila hal ini lalu menyebabkan terabaikannya sector lain tentunya tidak boleh terjadi.

3. Upaya-upaya rekonstruksi di berbagai sector juga cenderung dilakukan praktikal, tidak cukup optimal. Dikhawatirkan apabila hal ini terus terjadi akan tidak menghasilkan output dan outcome yang optimal – yogya yang lebih baik.

III. Isu-isu Pengelolaan/Manajemen

1. Meskipun sudah diusahakan koordinasi penanganan bencana masih dirasakan lemah. Hal ini terjadi baik menyangkut koordinasi antar sektor, maupun antar tiga pihak utama penanganan bencana yakni pemerintah (jalur birokrasi) , lembaga donor/asosiasi, jalur masyarakat. Sampai saat ini tidak cukup diketahui potensi dan sumberdaya masing-masing pihak, sehingga dapat dilakukan upaya-upaya sinergis dalam penanganan bencana.
2. Unsur-unsur penanganan bencana yang memungkinkan koordinasi termasuk dalam hal ini FJB dan komponen-komponennya (Perguruan Tinggi, Swasta, Pemerintah, LSM, dan korban/masyarakat), belum dimobilisasi perannya secara optimal.
3. Terdapat kecenderungan bahwa eksekutif lebih mencurahkan tenaganya untuk jalur birokrasi atau program penanganan bencana yang menggunakan anggaran pemerintah. Sangat sedikit usaha untuk meng-cover sektor-sektor lain non pemerintah, baik dari lembaga donor maupun dari masyarakat.
4. Sistem informasi dan sosialisasi kebijakan belum dibangun dengan baik. Dokumentasi berkala terhadap situasi masyarakat di lingkungan bencana tidak dilakukan dengan baik, sehingga tidak diketahui persoalan dan pencapaian program penanganan bencana secara keseluruhan. Sistem informasi dan sosialisasi kepada publik tidak dilakukan secara sistematis dan utuh dan hal ini menimbulkan kerancuan dan bahkan memunculkan public distrust.

IV. Rekomendasi

1. Perlu ditingkatkannya koordinasi penanganan bencana baik antar sektor/bidang maupun antar lembaga.
2. Perlu terus dilakukan upaya-upaya yang sistematis untuk mengurangi public distrust, dan mengembalikan kepercayaan antar pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan bencana, khususnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Dalam konteks ini perlu dilakukan perbaikan sistem informasi dan sosialisasi yang menyangkut keseluruhan penanganan bencana. Secara khusus manajemen sistem informasi melalui media massa perlu dilaksanakan secara sistematis.
3. Perlu dilakukan sistem monitoring dan evaluasi persoalan dan pencapaian penanganan bencana secara berkala sebagai masukan bagi perbaikan dan perlunya strategi-strategi baru penanganan bencana.
4. Dalam konteks ini, FJB dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:
a. FJB seharusnya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap semua kegiatan rekonstruksi perumahan korban gempa semua mekanisme (jalur birokrasi, jalur asosiasi, dan jalur masyarakat). Selama ini pelbagai pandangan terkesan hanya berkutat pada jalur birokrasi (state heavy), padahal jalur yang lain sedang bergerak melakukan kegiatan rekonstruksi. FJB harus mampu merubah dan meluruskan pandangan tersebut.
b. FJB seharusnya melakukan koordinasi ketiga jalur tersebut, dan menempatkan diri sebagai forum yang menjembatani pelbagai kepentingan yang tumbuh dan berkembang di semua jalur. Selama ini terkesan masing-masing pihak menjadi ‘penguasa’ yang tidak saling menyapa, padahal kegiatan mereka memiliki dampak langsung (positif/negatif) terhadap kehidupan masyarakat.
c. FJB seharusnya memberikan informasi kegiatan dan pencapaian hasil semua jalur, dan menjelaskan kepada masyarakat segenap tantangan dan peluang (kelembagaan, SDM, finansial dsb) yang dihadapi oleh masing-masing jalur tersebut.
d. FJB seharusnya mempunyai strategi yang jelas bagaimana membangun kerjasama di antara institusi yang memiliki mode of operation yang beragam, dan mempunyai instrumen yang sistematis untuk mengontrol kinerja mereka, sehingga jerih payah mereka benar-benar dapat dinikmati masyarakat.
e. MMJB memfasilitasi FJB melakukan peran tersebut.

 


Beri tanggapan

Your response:

Kategori